Contoh Uang Giral

Pengertian Uang Giral – adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum berupa surat – surat berharga. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi sekarang ini, ruang lingkup uang giral tidak terbatas pada surat berharga lagi. Ada banyak contoh uang giral lainnya yang beredar di masyarakat.

Uang giral berbeda dengan uang kartal, dimana uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam yang kita pergunakan setiap hari. Sementara penggunaan uang giral pada umumnya lebih didominasi oleh urusan bisnis, namun hanya untuk beberapa contoh uang giral saja.

Misalnya saja cek atau giro adalah contoh uang giral yang banyak digunakan dalam urusan bisnis. Untuk pembelian barang atau jasa, maka sebuah perusahaan bisa menggunakan uang giral diatas sebagai metode pembayaran. Membayar dengan uang kartal tentu akan kurang efektif jika memiliki nilai yang tinggi.

Ada banyak perbedaan uang kartal dan uang giral, yang tentunya juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Uang giral mungkin kurang cocok untuk pembayaran dengan nominal rendah, namun akan sangat praktis jika digunakan untuk alat pembayaran dengan nominal tinggi.


Contoh Uang Giral

Contoh Uang Giral

Pada dasarnya, uang giral diciptakan sebagai alat pembayaran yang bisa dipergunakan sewaktu – waktu. Selain karena lebih praktis, penggunaan uang giral juga jauh lebih aman dibandingkan uang kartal. Tidak heran jika penggunaan uang giral sudah sangat umum di berbagai negara maju.

Namun sekarang ini, masyarakat Indonesia juga sudah mulai aktif menggunakan uang giral, bahkan dalam urusan sehari – hari. Hal ini karena contoh uang giral tidak terbatas pada surat berharga yang dikeluarkan bank saja, namun sudah jauh meliputi hal lain.

Untuk memperlancar transaksi berkirim uang ataupun menyimpan uang, maka penggunaan kartu debit adalah salah satu pilihan yang sangat mudah. Dan sadar atau tidak, kartu debit tersebut adalah salah satu contoh uang giral. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa jenis uang giral lainnya.

Baca Juga: Perbedaan Simpati Dan Empati


1. Giro

Pengertian Giro adalah surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang ditunjuk pada surat tersebut. Dalam hal ini, seseorang harus memiliki rekening dan saldo di bank tertentu, baru kemudian bisa menggunakan cek sebagai alat pembayaran.

Giro diberikan oleh pihak pembayar kepada pihak penerima. Dalam giro tersebut, harus tertera nomor rekening bank dari penerima beserta atas nama. Selanjutnya, penerima pembayaran pun bisa memberikan giro tersebut kepada pihak bank, dimana rekening pembayar terdaftar.

Setelah memvalidasinya, pihak bank pun bisa mentransfer atau memindahbukukan dana sesuai jumlah yang tertera pada giro ke nomor rekening bank penerima pembayaran. Selanjutnya, penerima pembayaran tinggal menarik uangnya dari bank.

Jadi pada intinya, giro tidak bisa dicairkan di bank menjadi uang tunai (uang kartal). Namun harus dipindahbukukan terlebih dahulu ke nomor rekening yang tertera, baru kemudian bisa melakukan penarikan.


2. Cek

Pengertian Cek adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk. Antara giro dan cek terdapat perbedaan yang saling bertolak belakang. Jika giro merupakan perintah transfer, maka cek adalah perintah penarikan.

Dalam hal ini, anda bisa mengeluarkan cek ketika sudah memiliki rekening tabungan di bank tertentu. Mengeluarkan cek berarti memerintahkan pihak bank untuk mencairkan dana atas nama sendiri ataupun kepada nama yang ditunjuk/ditulis pada cek tersebut.

Jika ternyata saldo tidak mencukupi, maka penarikan uang tunai menggunakan cek tidak akan berhasil. Cek tersebut akan dikembalikan dengan alasan dana tak mencukupi.


3. Kartu Kredit

Contoh uang giral selanjutnya adalah kartu kredit. Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi retail dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Kartu kredit bertolak belakang dengan kartu debit, walaupun sama – sama dikeluarkan oleh pihak bank.

Dalam hal menggunakan kartu kredit, maka anda bisa menggunakannya sekalipun tidak memiliki uang di bank tersebut. Ini berarti jika bank meminjamkan uang kepada pemegang kartu kredit, namun tentunya dengan limit tertentu.

Selanjutnya, nominal yang dibelanjakan menggunakan kartu kredit akan ditagih langsung kepada pemegang oleh bank yang mengeluarkannya. Kartu kredit tidak bisa digunakan untuk melakukan penarikan uang tunai, namun bisa dipergunakan untuk keperluan pembayaran.


4. Kartu Debit

Khusus di Indonesia, kartu debit merupakan salah satu contoh uang giral yang paling banyak digunakan oleh masyarakat biasa pada umumnya. Kartu ini berguna sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai.

Dilansir dari wikipedia tentang kartu debit, Pengertian Kartu Debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank. Jika kartu kredit hanya bisa digunakan belanja, maka kartu debit bisa sekaligus digunakan juga untuk melakukan penarikan uang tunai (uang kertas) di ATM.

Namun sebelum melakukan penarikan uang tunai, tentunya anda harus memiliki saldo di rekening tabungan tersebut. Perbedaanya dengan kartu kredit, anda harus memiliki saldo terlebih dahulu baru bisa menggunakan kartu debit untuk melakukan pembayaran maupun penarikan uang tunai.


5. E-Money

Salah satu contoh uang giral yang memiliki perkembangan paling signifikan sekarang ini adalah e-money. Ada banyak perusahaan penyedia e-money sekarang, namun pastikan anda hanya menggunakan jasa yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam penggunaan e-money, anda dimungkinkan memiliki kartu fisik atau bahkan sama sekali tidak ada, hanya berupa akun e-money saja. Kartu tol adalah salah satu contoh e-money yang memiliki kartu fisik, sama halnya seperti kartu kredit dan kartu debit.

Sementara contoh uang giral yang sama sekali tidak memiliki fisik sangatlah banyak. Misalnya Gopay, Dana, Ovo, LinkAja, Jenius, Go Mobile by CIMB, i.saku, Sakuku, Doku, dan lain sebagainya. Beberapa jenis uang giral ini juga disebut denga dompet digital di Indonesia.

Pada awalnya uang giral diciptakan, e-money seperti diatas tadi memang belum ada. Namun seiring dengan perkembangan teknologi, semuanya memungkinkan dan memiliki perkembangan yang sangat pesat sekarang ini.


Beberapa Kelebihan Contoh Uang Giral

Beberapa Kelebihan Contoh Uang Giral

Berbagai contoh uang giral diciptakan dengan tujuan sebagai alternatif pembayaran selain menggunakan uang kartal. Uang kartal maupun uang giral merupakan sama – sama alat pembayaran yang sah dalam urusan jual beli.

Pembayaran atas pembelian barang atau jasa menggunakan uang giral bisa saja ditolak oleh penjual. Namun apapun alasannya tidak bisa menolak pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang kartal. Berikut di bawah ini beberapa kelebihan uang giral.

  1. Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
  2. Bisa digunakan untuk pembayaran nominal tidak terbatas dengan praktis.
  3. Resiko kehilangan uang jauh lebih kecil, dan sekalipun hilang bisa langsung melaporkan ke bank untuk dilakukan pemblokiran.
  4. Bisa dipindah tangankan dengan nominal tak terbatas, namun tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
  5. Memiliki pecahan nilai yang fleksibel, sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik.
  6. Lebih mudah dan praktis membawanya kemana saja dengan jumlah yang tidak terbatas.

Baca Juga: Membuat To Do List


Berbagai Kekurangan Contoh Uang Giral

Berbagai Kekurangan Contoh Uang Giral Contoh Uang Giral

Uang kartal maupun uang giral memang sama – sama memiliki kelebihan, begitu juga dengan kekurangan. Khusus untuk uang giral, awalnya memang kebanyakan digunakan untuk urusan bisnis, namun tidak demikian lagi dengan sekarang ini.

Untuk beberapa contoh uang giral, memang masih sangat jarang atau bahkan tidak pernah digunakan masyarakat biasa. Misalnya saja giro atau cek, yang nyaris tidak pernah kita pergunakan untuk urusan pembayaran sehari – hari. Di bawah ini adalah beberapa kekurangan uang giral.

  1. Untuk beberapa jenis uang giral, kurang cocok digunakan untuk pembayaran dengan nominal kecil.
  2. Penjual atau penerima pembayaran berhak menolak ketika kita menggunakan uang giral, sehingga mau tidak mau harus membayar dengan uang kartal.

Uang kartal dan uang giral merupakan dua alat pembayaran yang sah dan sudah memenuhi ketentuan. Namun jika uang kartal sah dan harus diterima masyarakat, maka uang giral hanya bersifat sah saja dan tidak bisa dipaksakan untuk diterima masyarakat.

Bagaimanapun juga, perkembangan uang giral sudah sangat maju sekarang ini. Beberapa contoh uang giral bahkan bisa dimiliki oleh siapa saja, terutama untuk kartu debit dan e-money (dompet digital/uang elektronik).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top