Pengertian Surat Jual Beli

Pengertian Surat Jual Beli – Membeli barang atau harta tertentu tentu sudah merupakan hal yang biasa kita lakukan. Pada proses jual beli ini akan terdapat kesepakatan antara pihak penjual dengan pihak pembeli. Baik mengenai barang yang diperjual belikan, serta mengenai harga dari barang tersebut. Belanja kebutuhan sehari – hari di pasar pun termasuk ke dalam proses jual beli yang sudah biasa kita lakoni.

Jika anda tidak ingin berlama – lama membaca pengertian dari contoh surat jual beli, maka bisa langsung melihat contoh – contoh suratnya saja pada Contoh Surat Jual Beli.

Namun jika anda berbelanja kebutuhan sehari – hari di pasar, tentu kita tidak akan menggunakan surat perjanjian jual beli. Berbeda dengan ketika kita menjual atau membeli harta berharga, seperti tanah, rumah, kebun, kendaraan bermotor seperti mobil atau sepeda motor, dan lain sebagainya. Jika anda terlibat dalam jual beli harta seperti itu, maka sangat disarankan untuk menulis surat jual beli.

Adapun manfaat dari surat jual beli ini sangatlah banyak. Pada surat perjanjian jual beli, anda akan menulis nama penjual dan pembeli, harta yang diperjual belikan, harga, tata cara pembayaran, dan lain sebagainya. Dan bukan tidak mungkin jika suatu hari bisa terjadi perselisihan mengenai harta yang diperjual belikan tersebut. Dan disinilah letak manfaat dari surat perjanjian jual beli.

Ketika ternyata ada masalah yang muncul di kemudian hari, misalnya ada orang yang mengklaim jika harta tersebut adalah miliknya, maka penjual bisa menunjukkan surat jual beli yang dimilikinnya. Surat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti jika dia adalah pemilik yang sah. Kenapa demikian?, karena dia sudah membelinya dari orang yang namanya tertera dalam surat jual beli tersebut. Bukan hanya itu, surat perjanjian jual beli ini juga bisa digunakan sebagai alat bukti jika masalah tersebut ternyata harus diselesaikan di pengadilan.


Pengertian Surat Jual Beli

Pengertian Surat Jual Beli

Perjanjian merupakan kesepatakan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih. Jadi, dalam satu kesepatakan yang dibuat, haruslah terdapat dua pihak minimal, yang masing – masing sudah menyetujui isi dari perjanjian. Maka surat perjanjian bisa diartikan sebagai surat yang digunakan untuk menuangkan mengenai hak dan kewajiban masing – masing pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut.

Maka dari itu, anda tidak boleh lupa untuk mencantumkan hal – hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pihak pertama, begitu juga dengan hak dan kewajiban pihak kedua. Jika suatu saat nanti ada pihak yang ingkar dari perjanjian tersebut, maka pihak lainnya akan bisa menggunakan surat perjanjian tersebut sebagai bukti. Lantas, apa sih yang dimaksud dengan surat perjanjian jual beli?.

Surat Jual Beli merupakan surat yang dibuat oleh pihak penjual dan pembeli yang berisi kesepakatan mengenai jual beli sesuatu. Jadi sangat simpel dan singkat pengertian dari jenis surat yang satu ini. Walaupun sangat simpel, namun isi dari surat perjanjian jual beli harus ditaati oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada yang melanggar. Sebab jika anda yang melanggar perjanjian tersebut, maka pihak lain akan berhak melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Dan mungkin banyak orang yang bertanya mengenai tujuan dari surat ini. Ya, tujuan dari surat ini adalah untuk menjamin kepastian pembayaran dan penyerahan barang. Jadi pihak penjual pun akan tenang memikirkan masalah pembayaran. Sedangkan pihak pembeli pun akan merasa tenang dengan barang atau harta yang dibelinya dari pihak penjual.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Perjanjian


Bagian – Bagian Surat Jual Beli

Bagian Bagian Surat Jual Beli

Harus diakui jika menulis surat perjanjian memang bukanlah hal yang mudah bagi sebagian orang. Bahkan tentu masih banyak orang yang kewalahan untuk membuat surat perjanjian. Baik itu karena memang sedang terlibat dalam jual beli barang, ataupun karena sedang mendapat tugas dari sekolah dan kampus. Salah satu hal yagn harus diperhatikan dalam menulis surat perjanjian jual beli adalah menggunakan bahasa yang baik dan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

Selain itu, ada beberapa komponen yang harus anda cantumkan pada surat perjanjian jual beli. Ya, anda tidak bisa menulis surat jual beli seperti menulis surat pribadi. Setidaknya ada beberapa komponen atau bagian – bagian yang harus anda perhatikan, seperti berikut ini :

  1. Kop Surat, pada bagian kop surat ini anda cukup menuliskan Surat Perjanjian Jual Beli, yang biasanya ditulis dengan menggunakan huruf kapital.
  2. Identitas Penjual dan Pembeli, selanjutnya anda bisa mencantumkan identitas diri masing – masing pihak, seperti nama, NIK, pekerjaan, alamat dan sebagainya. Jangan lupa juga untuk menyebutkan siapa yang menjadi pembeli dan penjual.
  3. Harta / Barang yang Diperjualbelikan, berisi mengenai barang atau harta yang diperjual belikan, lengkap dengan nama pemilik sah dan juga alamatnya untuk harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah.
  4. Harga, jika terjadi proses jual beli tentu saja harus disepakati mengenai harganya terlebih dahulu. Maka dari itu, jangan lupa juga untuk mencantumkan mengenai harga.
  5. Cara Pembayaran, pembayaran disini terdiri dari dua macam, dan tergantung kesepatakan untuk memilih pembayaran lunas atau cicilan. Dan bagian ini bisa anda tempatkan di bawah harga barang / harta yang diperjual belikan.
  6. Hal – Hal Lain, masih banyak hal lain yang mungkin bisa dimasukkan dalam surat perjanjian tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian permasalahan jika terjadi perselisihan, tenggat waktu pembayaran jika membayar dengan cicilan, dan lain sebainya.
  7. Penutup, jangan lupa untuk mencantumkan penutup pada akhir surat perjanjian yang anda buat. Ada banyak contoh kalimat penutup yang bisa anda cari di internet atau di dalam website ini.
  8. Tanda Tangan dan Materai, pada bagian ini anda cukup mencantumkan nama kedua belah pihak, tanda tangan dari kedua belah pihak dengan materai. Jika perlu, anda juga bisa mencantumkan nama saksi beserta dengan tanda tangannya.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Kesanggupan


Contoh Surat Jual Beli

Contoh Surat Jual Beli

Ada banyak contoh dan jenis surat jual beli yang mungkin akan anda butuhkan. Memang harus diakui jika jenis surat yang satu ini jarang kita gunakan. Namun jika anda membutuhka beberapa referensi untuk menulis surat perjanjian jual beli, maka beberapa jenis surat jual beli di bawah ini mungkin akan bermanfaat untuk anda.

  1. Contoh Jual Beli Tanah
  2. Contoh Jual Sepeda Motor
  3. Contoh Jual Mobil
  4. Contoh Jual Tanah dan Bangunan
  5. Contoh Jual Tanah Warisan
  6. Contoh Jual Harta Orang Tua
  7. Contoh Jual Kios
  8. Contoh Jual Ruko
  9. Contoh Jual Harta Pribadi
  10. Contoh Jual dengan Pembayaran Cicilan.

Nah, ada banyak contoh dan jenis surat jual beli yang bisa anda gunakan. Jika sekiranya anda memang terlibat dalam perjanjian jual beli, maka mungkin salah satu contoh di atas adalah jenis perjanjian yang anda miliki. Begitu juga dengan anda yang ingin mencari tugas sekolah atau tugas kuliah, bisa menjadikan beberapa jenis surat perjanjian jual beli diatas sebagai bahan referensi untuk anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top